RIM (Research in Motion) sebagai produsen Blackberry terancam akan di cabut izin usahanya menyusul ketidakpatuhannya mengindahkan peringatan pemerintah Indonesia yang disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring untuk memblokir situs-situs porno.
"Kita sudah memperingatkan RIM agar mau memblokir situs porno yang ada di BlackBerry, namun mereka menolaknya. Kalau tidak dipenuhi, ya Kemenkominfo akan mencabut izinnya di Indonesia," kata beliau.
Ia juga menyatakan, sejumlah operator pelayanan di Indonesia telah diinformasikan soal itu. Mereka tidak menyatakan keberatan. Pemblokiran situs porno, menurut Tifatul, merupakan amanah Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi khususnya pasal 18 dan 19.
Menurut pasal 18 dan 19 UU nomor 44 tahun 2008 berbunyi :
Pasal 18
Untuk melakukan pencegahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17, Pemerintah berwenang:
a. melakukan pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk pornografi atau jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui internet;
b. melakukan pengawasan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi; dan
c. melakukan kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak, baik dari dalam maupun dari luar negeri, dalam pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.
Pasal 19
Untuk melakukan pencegahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17, Pemerintah Daerah berwenang:
a. melakukan pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk pornografi atau jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui internet di wilayahnya;
b. melakukan pengawasan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi di wilayahnya;
c. melakukan kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi di wilayahnya; dan
d. mengembangkan sistem komunikasi, informasi, dan edukasi dalam rangka pencegahan pornografi di wilayahnya.
Operator yang menjadi mitra RIM BlackBerry adalah Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Natrindo Telepon Seluler, Hutchison CP Telecom, dan Smart Telecom. Saat ini, pengguna BlackBerry Tanah Air diperkirakan mencapai dua juta pelanggan.
dr berbagai sumber
"Kita sudah memperingatkan RIM agar mau memblokir situs porno yang ada di BlackBerry, namun mereka menolaknya. Kalau tidak dipenuhi, ya Kemenkominfo akan mencabut izinnya di Indonesia," kata beliau.
Ia juga menyatakan, sejumlah operator pelayanan di Indonesia telah diinformasikan soal itu. Mereka tidak menyatakan keberatan. Pemblokiran situs porno, menurut Tifatul, merupakan amanah Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi khususnya pasal 18 dan 19.
Menurut pasal 18 dan 19 UU nomor 44 tahun 2008 berbunyi :
Pasal 18
Untuk melakukan pencegahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17, Pemerintah berwenang:
a. melakukan pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk pornografi atau jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui internet;
b. melakukan pengawasan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi; dan
c. melakukan kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak, baik dari dalam maupun dari luar negeri, dalam pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.
Pasal 19
Untuk melakukan pencegahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17, Pemerintah Daerah berwenang:
a. melakukan pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk pornografi atau jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui internet di wilayahnya;
b. melakukan pengawasan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi di wilayahnya;
c. melakukan kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi di wilayahnya; dan
d. mengembangkan sistem komunikasi, informasi, dan edukasi dalam rangka pencegahan pornografi di wilayahnya.
Operator yang menjadi mitra RIM BlackBerry adalah Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Natrindo Telepon Seluler, Hutchison CP Telecom, dan Smart Telecom. Saat ini, pengguna BlackBerry Tanah Air diperkirakan mencapai dua juta pelanggan.
dr berbagai sumber
No comments:
Post a Comment
komentarlah dengan sopan jangan spam..