Friday, October 22, 2010

Rendahnya penyerapan APBN 2010 karena salah perencanaan

Pemerintah mengakui rendahnya penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2010 diakibatkan karena salah perencanaan sejak awal. Hingga 15 Oktober 2010 belanja modal baru 38% atau sekira Rp36,089 triliun.

"Belanja rendah, kayaknya salah perencanaan. Tidak bagus. Komisi-komisi di DPR, Bappenas, semua bertanggungjawab," ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Agus Supriyanto di Jakarta, Jumat (22/10).

Dikatakannya, program atau proyek butuh persiapan, ada feasibility study, baru kemudian tender. Artinya butuh waktu 1-2 bulan baru masuk penganggaran. "Selama ini kan ada yang dadakan muncul, sehingga pada saat eksekusi gak jelas," ujar Agus.

Kementerian Keuangan mencatat, hingga 15 Oktober realisasi belanja negara sebesar Rp. 681,69 triliun atau 60,5% dari pagu Rp1.126,1 triliun di APBNP 2010. Realisasi tersebut terdiri atas belanja pemerintah sebesar Rp431,32 triliun (55,2%) dan transfer ke daerah Rp250,37 triliun (72,7%).

Berdasarkan komponen belanja pemerintah, belanja modal merupakan yang terendah dengan realisasi sebesar Rp36,09 triliun (38%). Kemudian diikuti oleh belanja barang sebesar Rp58,14 triliun (51,6%) dan belanja pegawai Rp115,89 triliun (71,2%).

Meski sudah memasuki bulan kesepuluh, Agus meyakini di dua bulan yang tersisa penyerapan anggaran akan meningkat signifikan. Pasalnya, ada kebiasaan kontraktor maupun kuasa pengguna anggaran (KPA) baru menagihkan jatahnya di penghujung tahun.

"Ini yang membuat spending menumpuk di akhir tahun. Padahal secara fisik bisa jadi sudah selesai. Jadi mereka menggunakan modal sendiri, kemudian ditagih sekaligus di akhir tahun. Ini membuat seolah-olah penyerapan lamban," katanya.

Agus mengatakan, kontraktor tidak mau repot mengurus administrasi.

Sebelumnya pemerintah sendiri mencatat penerimaan negara dan hibah mencapai Rp721,9 triliun atau 72,7% dari total target dalam APBN-P 2010 per 15 Oktober 2010. Penerimaan dan hibah tersebut terdiri dari penerimaan dalam negeri Rp721,271 trilun atau 72,8%, perpajakan Rp539,79 triliun atau 72,6%, pajak perdagangan internasional Rp19,072 triliun atau 84,5% dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp181,474 triliun atau sebesar 73,4%.

Sementara itu, wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis mengatakan bahwa DPR dan pemerintah sudah sepakat untuk melakukan evaluasi penyerapan dan kualitas penggunaan anggaran. "Itu akan menjadi pegangan DPR nantinya," ujar Harry.

Untuk itulah, lanjut Harry, Menteri Keuangan harus segera menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kualitas penyerapan anggaran. Ia mengatakan, perlu ada klasifikasi tegas terhadap kementerian/lembaga (K/L) sesuai dengan penyerapan anggarannya.

Ia mencontohkan, misalkan klasifikasi kelas A yakni yang penyerapannya 75% ke atas dengan penilaian baik. Kemudian kelas B yakni antara 50%-75%, kemudian kelas C yang penyerapannya di bawah 50% dan dikategorikan gagal. "K/L kebingungan kalau tidak ada ukuran," ujarnya.

info sumber : mediaindonesia.com

Lihat juga yang ini



No comments:

Post a Comment

komentarlah dengan sopan jangan spam..

Blog Gado Gado@2010. Powered by Blogger.